TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan yang setara bagi perempuan dan laki-laki melalui pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG).
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/10/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pengarusutamaan gender perlu diterapkan dalam seluruh proses pembangunan agar kebijakan dan program pemerintah dapat menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan memandang pengarusutamaan gender atau PUG ini sebagai strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Pilar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Menurut Pilar, pelaksanaan PUG di Tangsel memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender.
Regulasi tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan.
Tangsel sebelumnya meraih Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama pada 2022. Menurut Pilar, capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas program pembangunan yang responsif gender, bukan sekadar mengejar penghargaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan PUG, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender, penggunaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
Penerapan PUG juga mencakup berbagai sektor, mulai dari perluasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, hingga penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan PUG tidak hanya cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata, berkurangnya kesenjangan gender dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” kata dia.
Melalui verifikasi lapangan PPE 2026, Pemkot Tangsel berharap tim penilai dapat melihat secara menyeluruh pelaksanaan kebijakan, program, serta capaian pembangunan yang responsif gender di daerah tersebut.
Proses ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan pelaksanaan PUG.
“Kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan yang telah kita lakukan, program dan juga kegiatan responsif gender sekaligus memperoleh masukan untuk penyempurnaan ke depannya,” tuturnya.